1.
latar belakang
I.
Profil lingkungan eksternal
Kabupaten Bondowoso adalah sebuah kabupaten
di Provinsi
Jawa Timur,
Indonesia.
Ibukotanya adalah Bondowoso. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Situbondo di utara, Kabupaten Banyuwangi di timur, Kabupaten
Jember di selatan, serta Kabupaten Probolinggo di barat. Ibukota
kabupaten Bondowoso berada di persimpangan jalur dari Besuki
dan Situbondo menuju Jember.
Kabupaten
Bondowoso dapat dibagi menjadi tiga wilayah: Wilayah barat merupakan pegunungan
(bagian dari Pegunungan Iyang), bagian
tengah berupa dataran tinggi dan bergelombang, sedang bagian timur berupa
pegunungan (bagian dari Dataran Tinggi Ijen).
Bondowoso merupakan satu-satunya kabupaten di daerah Tapal Kuda
yang tidak memiliki garis pantai.
Kabupaten Bondowoso adalah salah
satu kabupaten dalam Propinsi Jawa Timur yang terletak di sebelah timur Pulau
Jawa. Dikenal dengan sebutan daerah tapal kuda. Ibukotanya adalah Bondowoso.
Kabupaten Bondowoso memiliki luas wilayah 1.560,10 km2 yang secara geografis
berada pada koordinat antara 113°48′10″ - 113°48′26″ BT dan 7°50′10″ - 7°56′41″ LS. Letak Kabupaten Bondowoso tidak
berada pada daerah yang strategis. Meskipun berada di tengah, namun Kabupaten
Bondowoso tidak dilalui jalan negara yang menghubungkan antar propinsi.
Bondowoso juga tidak memiliki lautan. Ini yang menyebabkan Bondowoso sulit
berkembang dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Jawa Timur.
Jumlah penduduk Kabupaten
Bondowoso tahun 2007 sebesar 735.894 jiwa, yang terdiri dari 361.380 jiwa
penduduk laki-laki dan 374.514 jiwa penduduk perempuan yang tersebar di 23
kecamatan. Ini mengalami kenaikan dari tahun 2006 sebesar 10.323 jiwa atau
sebesar 1,42 %. Jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Bondowoso sebesar
72.714 jiwa dan terendah di Kecamatan Sempol 8.103 jiwa. Angka kepadatan penduduk
mencapai 471 jiwa/km2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bondowoso
tahun 2008 yang terdiri dari empat komponen yaitu angka harapan hidup, angka
melek huruf orang dewasa, rata-rata sekolah dan paritas daya beli pada tahun
2008 sebesar 59,54. Meningkat dari tahun 2007 sebesar 59,05. Kecamatan dengan
IPM tertinggi yaitu Kecamatan Bondowoso sebesar 68,58, dan IPM terendah di
Kecamatan Sumberwringin sebesar 53,23.
Pembangunan bidang pendidikan
saat ini sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang dilakukan
dengan cara memperluas dan pemerataan kesempatan masyarakat dalam memperoleh
pendidikan. Ini dikarenakan masih adanya penduduk yang tidak tamat sekolah,
putus sekolah dan bahkan tidak sekolah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bondowoso
berupaya agar tingkat pendidikan masyarakat meningkat. Mulai dari pemenuhan
sarana dan parasarana pendidikan formal hingga penyelenggaraan pendidikan luar
sekolah salah satunya dengan Pemberantasan Buta Aksara (PBA), dimana
Kabupaten Bondowoso telah dideklarasikan sebagai kabupaten bebas buta aksara
oleh Presiden RI dengan diterimanya penghargaan Anugerah Aksara Tingkat Utama
dari Presiden Republik Indonesia. Fasilitas pendidikan dasar tersebar di semua
kecamatan. Sedangkan untuk pendidikan setingkat SMA sederajat terdapat di
hampir semua kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Untuk pendidikan tinggi berada
di Kecamatan Bondowoso yaitu Universitas Bondowoso, Sekolah Tinggi Agama Islam
At Taqwa dan Program Diploma III Keperawatan. (http://id.wikipedia.org).
II. PROFIL LINGKUNGAN INTERNAL
II.1. sistem tatakelola dan
organisasi perguruan tinggi
A.
Analisis
kelembagaan
Universitas Bondowoso (Unibo) yang didirikan pada tanggal 01
Desember 1981 merupakan satu-satunya perguruan tinggi bonafide yang ada di kabupaten Bondowoso. Selain tidak adanya
perguruan tinggi lainnya, sejak awal berdiri hingga sekarang Universitas
Bondowoso telah menunjukkan grafik peningkatan penerimaan mahasiswa maupun
lulusan yang luar biasa. Interested masyarakat
yang sangat tinggi bisa dibuktikan dengan telah berkembangnya program studi
yang dikelola oleh Universitas Bondowoso. Ketika pertama kali dibuka,
Universitas Bondowoso hanya mempunyai 1 (satu) program studi S-1 yakni FKIP.
Akan tetapi, dengan pengelolaan yang baik dan terencana pada tahun 2012,
Universitas Bondowoso sudah mempunyai 6 program studi S-1 dan 1 program studi
D-3 dengan rincian sebagai berikut :
Daftar
Program Studi
|
|||
No
|
Kode
Program
Studi
|
Nama
Program Studi
|
Jenjang
|
1
|
Teknik Sipil
|
S-1
|
|
2
|
Agribisnis
|
S-1
|
|
3
|
Ilmu Administrasi Negara
|
S-1
|
|
4
|
Ilmu Hukum
|
S-1
|
|
5
|
Pendidikan Matematika
|
S-1
|
|
6
|
Bimbingan Dan Konseling
|
S-1
|
|
7
|
Keperawatan
|
D-3
|
A.1. Jumlah Mahasiswa
BerdasarkanValidasi EPSBED terakhir 2010
yaitu terdiri dari 7 Program Studi, antara lain :
JUMLAH
MAHASISWA
|
|||
No
|
Kode
Program
Studi
|
Nama
Program Studi
|
Jumlah
|
1
|
Teknik Sipil
|
361
|
|
2
|
Agribisnis
|
512
|
|
3
|
Ilmu Administrasi Negara
|
1.547
|
|
4
|
Ilmu Hukum
|
989
|
|
5
|
Pendidikan Matematika
|
2.673
|
|
6
|
Bimbingan Dan Konseling
|
1.534
|
|
7
|
Keperawatan
|
495
|
|
JUMLAH TOTAL
|
8.111
|
A.2. Jumlah dosen dan lulusan :
1.
Nama :
Program Studi Teknik Sipil
Tanggal
Berdiri :
12-01-1981
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
10618/D/T/K-VII/2012
Tanggal
SK Dikti :
22-02-2012
Masa
Berlaku SK Dikti :
13-11-2015
Jumlah
Lulusan :
2.426
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar :
0
Jumlah Dosen S3 :
0
Jumlah Dosen S2 :
2
Jumlah Dosen S1 :
6
Jumlah Dosen D4 :
1
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 9
2.
Nama
Program Studi :
Agribisnis
Tanggal
Berdiri :
12-01-1981
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
10622/D/T/K-VII/2012
Tanggal
SK Dikti :
22-02-2012
Masa
Berlaku SK Dikti :
13-11-2015
Jumlah
Lulusan :
2.937
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar :
0
Jumlah Dosen S3 :
0
Jumlah Dosen S2 :
6
Jumlah Dosen S1 :
18
Jumlah Dosen D4 :
0
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 14
3.
Nama Program Studi : Ilmu Administrasi Negara
Tanggal Berdiri : 01-12-1981
Status Program Studi : Aktif
Nomor SK Dikti : 1464/D/T/K-VII/2009
Tanggal SK Dikti : 17-03-2009
Masa Berlaku SK Dikti : 13-11-2011
Jumlah Lulusan : 9.515
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar : 0
Jumlah Dosen S3 : 0
Jumlah Dosen S2 : 6
Jumlah Dosen S1 : 10
Jumlah Dosen D4 : 0
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 16
4.
Nama
Program Studi :
Ilmu Hukum
Tanggal
Berdiri :
12-01-1981
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
10610/D/T/K-VII/2012
Tanggal
SK Dikti :
22-02-2012
Masa
Berlaku SK Dikti :
13-11-2015
Jumlah Lulusan : 5.846
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar : 0
Jumlah Dosen S3 : 0
Jumlah Dosen S2 : 5
Jumlah Dosen S1 : 5
Jumlah Dosen D4 : 0
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 10
5.
Nama
Program Studi :
Pendidikan
Matematika
Tanggal
Berdiri :
12-01-1981
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
10613/D/T/K-VII/2012
Tanggal
SK Dikti :
22-02-2012
Masa
Berlaku SK Dikti :
13-11-2015
Jumlah Lulusan : 16869
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar : 0
Jumlah Dosen S3 : 0
Jumlah Dosen S2 : 4
Jumlah Dosen S1 : 26
Jumlah Dosen D4 : 0
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 30
6.
Nama
Program Studi :
Bimbingan
Dan Konseling
Tanggal
Berdiri :
12-01-1981
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
1467/D/T/K-VII/2009
Tanggal
SK Dikti :
17-03-2009
Masa
Berlaku SK Dikti :
13-11-2011
Jumlah Lulusan : 9.138
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar : 0
Jumlah Dosen S3 : 0
Jumlah Dosen S2 : 2
Jumlah Dosen S1 : 9
Jumlah Dosen D4 : 0
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 11
7.
Nama
Program Studi :
Keperawatan
Tanggal
Berdiri :
12-05-2005
Status
Program Studi :
Aktif
Nomor
SK Dikti :
10612/D/T/K-VII/2012
Tanggal
SK Dikti :
22-02-2012
Masa
Berlaku SK Dikti :
17-03-2015
Jumlah Lulusan : 3.207
Komposisi
Dosen
Jumlah Guru Besar : 0
Jumlah Dosen S3 : 0
Jumlah Dosen S2 : 0
Jumlah Dosen S1 : 13
Jumlah Dosen D4 : 1
Total Jumlah Dosen Tetap/Tidak Tetap: 14
B.
Tata Kelola (rules
and regulataions)
B.1. Pengertian Tata Kelola
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 pasal 5,
pola tata kelola merupakan peraturan internal universitas yang menetapkan:
1.
Organisasi dan tata
laksana, mencakup struktur organisasi, prosedur kerja, pengelompokan fungsi
yang logis, ketersediaan dan pengembangan sumberdaya manusia, serta efisiensi
biaya.
2.
Akuntabilitas,
mencakup kebijakan, mekanisme/prosedur, media pertanggungjawaban, dan periodisasi
pertanggungjawaban program, kegiatan, dan keuangan dalam rangka mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
3.
ransparansi, dengan
menerapkan asas keterbukaan yang dibangun atas dasar kemudahan memperoleh
informasi bagi yang membutuhkan.
B.2. Prinsip Tata Kelola
yang Baik
Dalam sebuah Badan Layanan Umum pengelolaan organisasi
berbasis kinerja hanya dapat dilakukan bila organisasi dilaksanakan atas dasar
prinsip‐prinsip Tata Kelola yang menjamin terselenggaranya praktek‐praktek baik
(good practices) sebagai berikut:
1. Transparansi,
yaitu mengikuti asas keterbukaan agar informasi mengenai Universitas secara
langsung dapat diterima bagi pihak‐pihak yang membutuhkan.
2. Akuntabilitas,
yaitu mempertanggungjawabkan pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan
yang dipercayakan kepada Universitas dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan secara periodik.
3.
Responsibilitas,
yaitu kesesuaian pengelolaan Universitas terhadap peraturan perundang‐undangan
yang berlaku dan prinsip‐prinsip organisasi yang sehat.
4.
Kewajaran,
yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak‐hak stakeholder Universitas yang timbul berdasarkan perjanjian maupun
peraturan perundangundangan yang berlaku.
5.
Kemandirian,
yaitu keadaan pengelelolaan Universitas tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan
dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kepentingan organisasi maupun
peraturan perundang‐undangan.
B.3. Tujuan Penerapan Tata
Kelola
Tata Kelola Universitas Bondowoso diupayakan memenuhi
prinsip‐prinsip Tata Kelola yang menjamin terselenggaranya praktek‐praktek
baik, agar dapat mendorong pengelolaan Universitas menjadi lebih profesional,
berdaya dalam mengemban fungsi misi dan visinya. Dalam hal Implementasi sistem
Tata Kelola, setiap pihak dalam organisasi Universitas Bondowoso harus dapat secara
sudah didorong agar memiliki kesadaran atas adanya tanggung jawab sosial
Universitas terhadap stakeholder. Dalam struktur pengelolaan Universitas Bondowoso
sebagaimana saat ini, terdapat beberapa potensi yang memungkinkan terjadinya
inefisiensi pengelolaan sumberdaya.
Perbaikan perlu dilakukan terutama menyangkut kejelasan
prosedur dan kewenangan administrasi dengan posisi pengelolaan kegiatan
akademik. Dalam hal pengelolaan arus informasi, pengendalian kegiatan maupun
pengelolaan asset khususnya keuangan dan sumberdaya manusia terdapat sejumlah
titik‐titik pokok yang memerlukan perbaikan mendesak. Perubahan Tata Kelola
Universitas untuk memperbaiki mekanisme kerja khususnya terkait dengan isu‐isu
krusial tersebut di atas, Universitas Bondowoso memerlukan landasan hukum untuk
melakukan transformasi keorganisasian. Status sebagai perguruan tinggi
diharapkan dapat memberikan peluang lebih baik bagi Universitas Bondowoso untuk
melakukan pembenahan Tata Kelola yang mendorong peningkatan kualitas layanan dengan
menumbuh‐kembangkan efisiensi, relevansi, transparansi, akuntabilitas. Harapanya
leadership dapat tumbuh di semua jenjang posisi dalam organisasian.
Untuk tujuan ini perbaikan sistem informasi dan kejelasan Manual Keja mutlak
diperlukan agar dapat mendorong organ‐organ Universitas memiliki kapasitas dan
kecepatan yang memadai dalam membuat perencanaan dan keputusan. Outcome yang diharapkan adalah ketercapaian misi dan visi
Universitas Bondowoso serta peningkatan peran Universitas Bondowoso dalam mendukung
kemajuan bangsa dan negara serta mampu mengangakat kualitas kinerja akademik
yang diperhitungkan pada tataran persaingan global.
data-data lama bahkan data jumlah penduduk Bondowoso masih menggunakan tahun 2007. demikian pula data lainnya. Saran: seharusnya ada petugas khusus atau yang ditunjuk untuk selalu meng-update data-data dan perkembangan Unibo. Jika petugas ICT ada, bisa dimanfaatkan sebagian waktunya untuk meng-update informasi tentang Unibo. Selamat pada Prof. Dr. Miftahul Arifin, M.Pd yang sukses memandegani Unibo. Tetap Semangat.
BalasHapusAdi Suparto
gelap bgt kak gbs di baca
BalasHapusnampaknya data yang anda tulis disini banyak yang tidak valid, tapi saya mengucapkan terima kasih anda telah membuat bloger untuk Universitas Bondowoso untuk publikasi.
BalasHapusIni mau gimana caranya lah gak jelas
BalasHapus